REFERENSI (ENSIKLOPEDIA)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan : SMP/MTs KELAS IX
Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sebagai mata Pelajaran dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila., kesadaran dalam berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, Serta Komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari kurikulum 2013, pembelajaran di fokuskan pada pencapaian tiga Tingkat kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibelajarkan secara utuh. Pada masa Pelajaran PPKn , pengembangan kompetensi tersebut meliputi keteguhan , komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan .
| BP20-711 | - | location_name | Tersedia - item_status_name |
Tidak tersedia versi lain